BPK RI Minta Pemkab Indramayu Menindaklanjuti Potensi Kegagalan Investasi BPR Karya Remaja – Berita24Jam

Indramayu, Berita24Jam.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu agar segera menindaklanjuti potensi kegagalan investasi atas penyertaan modal pada BPR Karya Remaja yang merugikan keuangan negara.

Rekomendasi BPK RI tersebut langsung ditanggapi oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Woni Dwinanto.

Ia menjelaskan pada penyelenggaraan tata kelola keuangan Pemerintahan Daerah (Pemda) Indramayu Tahun 2023 mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketiga kalinya.

Perolehan Opini pada tahun ini adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan Penekanan Suatu Hal. Penekanan Suatu Hal di berikan karena Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) dikarenakan ada pekerjaan masa lalu yang masih harus diselesaikan yaitu persoalan kasus korupsi di tubuh BPR KR.

Persoalan kasus korupsi di tubuh BPR KR sebenarnya itu terjadi sebelum pemerintahan Ibu Bupati Nina Agustina.

Bupati Nina Agustina saat itu dengan tegas membongkar kasus kredit macet sebesar Rp230 miliar pada BPR KR Kabupaten Indramayu.

(Surya Asia)

Post Views: 45


Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *