FSPMI Demo DPRD Sumut, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan – Berita24Jam
MEDAN, Berita24Jam.ID – Seratusan buruh yang tergabung dalam DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara menggelar aksi di depan Kantor DPRD Sumut, Kamis (1/10/2026).
Dalam aksi tersebut, Ketua DPW FSPMI Sumut Willy Agus Utomo mendesak pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan tanpa omnibus law. FSPMI juga meminta DPRD Sumut memberikan surat dukungan kepada pemerintah pusat dan DPR RI.
“Kami minta agar DPRD Sumut membuat surat dukungan kepada buruh, agar pemerintah dan DPR di pusat segera mengesahkan UU Perlindungan Buruh,” ujar Willy.
Selain tuntutan nasional, massa meminta Disnaker Sumut menyelesaikan sejumlah persoalan ketenagakerjaan di PT Panjin Wira Surya Mandiri, PT Asian Agri Group, PT Supra Matra Abadi Labuhanbatu, dan PT Sawit Serdang Makmur di Serdang Bedagai.

FSPMI juga meminta Gubernur Sumatera Utara memediasi persoalan ijazah 28 dokter muda Fakultas Kedokteran UISU Medan dengan pihak yayasan.
Willy mengancam akan menggelar aksi lebih besar hingga mogok nasional apabila tuntutan buruh tidak ditindaklanjuti.
Setelah sekitar satu jam berorasi, massa diterima Humas DPRD Sumut Sofyan. Ia menyampaikan anggota DPRD sedang reses, namun surat dukungan terkait tuntutan buruh telah dikonsep dan akan dikirim setelah ditandatangani Ketua DPRD Sumut, paling lambat Senin, 5 Oktober 2026.
Usai dari DPRD Sumut, massa FSPMI melanjutkan aksi ke Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Diponegoro, Medan. Aksi tersebut merupakan bagian dari aksi serentak FSPMI di berbagai daerah Indonesia dengan tuntutan yang sama, yakni pengesahan UU Perlindungan Ketenagakerjaan.
(Afriyansyah)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G
Post Views: 1










