Keluarga HR Bantah Isu Overdosis, Sebut Almarhum Punya Riwayat Penyakit Jantung – Berita24Jam
LUBUKLINGGAU, Berita24Jam.ID – Keluarga almarhum HR membantah isu yang mengaitkan kematian HR dengan dugaan overdosis (OD) saat menghadiri pesta pernikahan anak salah seorang anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas di Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, pada Minggu (20/9/2026).
Bantahan tersebut disampaikan AY, istri almarhum HR, menyusul beredarnya pemberitaan dan isu di tengah masyarakat, termasuk aksi demonstrasi sejumlah orang yang mengatasnamakan aliansi aktivis untuk menyoroti kematian suaminya.
AY menegaskan bahwa almarhum memiliki riwayat penyakit jantung. Menurutnya, suaminya diduga mengalami serangan jantung saat kejadian. Karena itu, pihak keluarga keberatan apabila kematian HR terus dikaitkan dengan dugaan konsumsi narkoba atau obat-obatan terlarang tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Suami saya sudah tenang di sana, jadi jangan diusik lagi,” ujar AY.
Keluarga berharap masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Mereka menilai spekulasi mengenai penyebab kematian almarhum berpotensi merugikan nama baik HR sekaligus menambah beban psikologis keluarga yang masih berduka.
AY menegaskan, pihak keluarga menginginkan persoalan tersebut disikapi secara bijaksana dengan mengedepankan fakta. Menurutnya, dugaan yang berkembang di tengah masyarakat tidak seharusnya langsung dianggap sebagai kebenaran tanpa dukungan bukti yang jelas.
Pihak ahli waris juga menyatakan tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum apabila isu yang dianggap tidak benar itu terus disebarluaskan dan diperbesar hingga merugikan nama baik almarhum maupun keluarganya.
“Kami dari pihak ahli waris tidak segan-segan membawa persoalan ini ke ranah hukum apabila masih ada yang terus membesar-besarkan dan membuat isu yang tidak benar,” tegas AY.
Keluarga berharap semua pihak dapat menghormati almarhum dan memberikan ruang bagi mereka untuk menjalani masa berduka. Mereka juga meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima maupun menyebarkan informasi terkait peristiwa tersebut.
Di sisi lain, penyebab pasti kematian seseorang perlu merujuk pada keterangan medis dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, dugaan overdosis maupun dugaan serangan jantung tidak semestinya dinyatakan sebagai penyebab pasti tanpa bukti yang memadai.
Masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Sikap tersebut penting untuk mencegah kesalahpahaman dan menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.
Pernyataan keluarga ini menjadi bentuk keberatan terhadap isu yang berkembang mengenai kematian HR. Hingga terdapat keterangan atau hasil pemeriksaan yang dapat memastikan penyebab kematian, seluruh dugaan terkait peristiwa tersebut perlu disikapi secara hati-hati dan proporsional.
Keluarga berharap penghormatan terhadap almarhum serta pertimbangan atas perasaan pihak yang ditinggalkan menjadi perhatian semua pihak dalam menyikapi persoalan ini.
(Vhio)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G
Views: 7










