Kuasa Hukum Ahli Waris Jamada Situmorang, Konfirmasi dan Klarifikasi Langsung Laporan dan Surat ke Polda dan DPRD Riau – Berita24Jam

Riau, Berita24Jam.ID – Kuasa Hukum Ahli Waris Jamada Situmorang dari Kantor Hukum Nabonggal Situmorang Sipituama telah melakukan kunjungan ke Polda Riau untuk memastikan tindaklanjut surat yang sudah dikirim oleh Kuasa Hukum Ahli waris dari kantor Hukum Nabonggal Situmorang Sipituama sejak tanggal 20 Mei 2024 lalu. Senin, (3/6/2024).

Para Advokat dari kantor Hukum Nabonggal Situmorang Sipituama ini berkunjung ke Polda Riau untuk memastikan perkembangan dan tindaklanjut dari surat yang sudah dikirim tersebut sudah sampai tahap mana.

Sumirna Lusiana.,S.H.,M.H menyampaikan “sebelumnya kita sudah mengirimkan 2 jenis surat yaitu, yang Pertama, Surat Permohonan Perlindungan Hukum atas Penanganan Laporan Polisi Satreskrim Polres Rokan Hilir yang tidak ada tindaklanjut sampai saat ini, Surat kita ini sudah diterima oleh Kabag Wassidik dan sadang tahap pemeriksaan untuk tindaklanjut.

Kedua perihal Surat Permohonan Audiensi, Surat kita ini sudah sampai ke Bagian Intel untuk di Verifikasii terlebih dahulu sebelum diberikan ke Kapolda.

Tim Advokat dari Kantor Hukum Nabonggal Situmorang Sipituama menyampaikan bahwa perlunya Perlindungan Hukum karena dengan adanya 9 Laporan Polisi yang telah lama tidak diproses sampai dengan saat ini.

Permintaan dari Tim Kuasa Hukum Ahli Waris “jadi harapan kita dengan segera Kapolda Riau menangani kasus kita ini dengan sangat serius mengingat lama dan banyak Laporan polisi yang dianggurkan oleh Polres Rokan Hilir.”

Kemudian Tim Advokat dari Nabonggal melanjutkan Kunjungan selanjutnya ke Kantor DPRD Tingkat Provinsi untuk mengetahui sudah sampai dimana surat yang sudah dikirimkan pada pada tanggal 20 Mei 2024 lalu.

Saat berada di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau tim Kuasa Hukum bertemu dengan staf Ketua DPRD Yulisman, S.SI, MM., yaitu ibu Tita menyampaikan bahwa Surat sudah di meja Bapak Ketua DPRD Riau Bapak Yulisman, sekarang tinggal menunggu disposisi ke Komisi mana nantinya diberikan.” Ungkapnya.

(Red)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS

Post Views: 84

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *