Mega Korupsi, Pertamina Sumber Inflasi, Hukum Mati Pelaku! – Berita24Jam
Medan, Berita24Jam.ID – Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara Yang bergerak di bidang energi memiliki posisi sentral di masyarakat, terlebih dukungan pemerintah untuk menjadikan Pertamina sebagai pemasok utama bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia menjadikan BUMN ini memiliki peran penting di tengah tengah masyarakat.
Kendati Demikian banyaknya persoalan di tubuh Pertamina menjadikan BUMN ini sebagai salah satu penyumbang beban inflasi Rupiah akibat tingginya harga BBM, ditambah lagi baru-baru ini kasus bahan bakar yang dijual pertamina sangat jelek dan diduga oplos Ron 90 menjadi Ron 92 yang menghasilkan mega korupsi berjalan dengan total Rp968,5 triliun ini berdampak luas pada ekonomi dan inflasi.
Ketua DPD IMM Sumut Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan Yuda Syahputra Tanjung menilai bahwa pertamina telah gagal menjadi penyumbang income bagi negara dan malah menjadi beban ekonomi untuk masyarakat.
“Saya Pikir persoalan inflasi hari ini adalah karena mahalnya biaya logistik akibat mahalnya BBM yang dijual di masyarakat terlebih Kualitas BBM yang dijual sangat jelek dan boros, ini ulah pertamina yang jahat kepada rakyat dengan mengoplos BBM, dan kebocoran income akibat korupsi yang nilainya diluar nalar luar biasa kejahatan mereka ini.” Ucap Yuda Tanjung.
Lebih lanjut Yuda Tanjung meminta kepada Kejaksaan Agung untuk dapat menjalankan Pasal 2 UU No 31 Tahun 1999 untuk menghukum mati pelaku penjahat koruptor ini.
“Kejahatan ini sudah tidak bisa ditoleransi harus dihukum mati mereka melakukan kejahatan korupsi dari tahun 2018-2023 nilainya wow fantastis Rp968.5 T, yang dilakukan sejak masa covid merugikan seluruh masyarakat Indonesia, Kejagung harus tegas menjalankan UU No 31 Tahun 1999.” Kata Yuda.
(Red)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Post Views: 10










