Pengedar Sabu di Kecamatan Silangkitang Ditangkap Polisi – Berita24Jam

Labusel, Berita24Jam.ID – Berawal setelah mendapatkan informasi Petugas polsek Silangkitang Bekerjasama dengan polres labuhanbatu selatan turun ke tempat kejadian perkara (TKP)melakukan pengintaian terhadap seorang tersangka yang diduga pengedar sabu.

Tepat di hari Senin tanggal 24 februari 2025 sekira pukul 18.30 wib,berinisial RD alias Gendon bertempat di Dusun Suhud Timur Desa Rintis Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Islam, Petani/Berkebun, 35 Tahun,telah ditangkap dan diamankan di RTP Polres oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel barang bukti dari pelaku ditemukan berupa 21 (dua puluh satu) buah plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 3,80 (tiga koma delapan puluh) gram bruto, 2 (dua) buah plastik klip kosong, 1 (satu) buah plastik klip kosong, 1 (satu) bungkus plastik klip kosong, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) buah pipet berbentuk skop, 1 (satu) unit handphone merek vivo warna biru.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan oleh petugas di Ruang Tahanan Polres labuhanbatu Selatan untuk pemeriksaan dan pengembangan selanjutnya.

(Nurhabibah)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS

Post Views: 88


Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *