Aksi MADAS Sedarah Memanas di PN Sampang, Desak Bebaskan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa – Berita24Jam
Surabaya, Berita24Jam.ID – Gelombang protes terhadap dugaan ketidakadilan hukum kembali mencuat di Madura. Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) MADAS Sedarah menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Sampang pada Rabu (15/4/2026). Aksi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB itu berlangsung tegang dan sempat memanas, seiring tuntutan keras yang disuarakan para demonstran terhadap aparat penegak hukum.
Dalam aksinya, massa menyoroti proses penanganan perkara hukum yang dinilai tidak berjalan adil. Mereka secara terbuka mendesak agar oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diduga melakukan pelanggaran segera diproses secara hukum, baik melalui mekanisme pidana maupun etik.
Tak hanya berhenti pada individu, massa juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Sampang. Mereka menilai, institusi tersebut perlu melakukan pembenahan internal secara serius untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
“Jangan ada perlindungan terhadap oknum yang melanggar. Jika terbukti bersalah, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” teriak salah satu orator di tengah kerumunan massa.
Selain mendesak evaluasi terhadap kejaksaan, demonstran juga menyampaikan tuntutan utama terkait perkara yang tengah menjadi perhatian publik, yakni kasus yang menjerat Samsul bin Marlawi. Massa meminta agar Pengadilan Negeri Sampang membebaskan terdakwa karena dinilai tidak terbukti bersalah selama proses persidangan berlangsung.
Tuntutan tersebut disuarakan lantang oleh Koordinator Lapangan aksi, Roja Taupan Hidayat, yang didampingi Fuad Cholili. Keduanya menegaskan bahwa aksi tersebut bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan bagian dari komitmen MADAS Sedarah dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang diduga menjadi korban ketidakadilan.
“Aksi ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Kami tidak akan tinggal diam jika ada indikasi ketidakadilan,” ujar Roja dalam orasinya.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh Ketua Umum MADAS Sedarah, Bung Taufik. Ia menegaskan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk tekanan moral kepada institusi penegak hukum di wilayah Sampang agar menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan.
Menurutnya, jika praktik penegakan hukum terus diwarnai penyimpangan, maka pihaknya tidak akan ragu untuk terus melakukan perlawanan hingga keadilan benar-benar ditegakkan.
“Aksi ini bukan sekadar demonstrasi, tetapi peringatan keras. Jika hukum terus diselewengkan, kami akan terus melawan hingga tuntas,” tegas Bung Taufik.
Situasi di lokasi sempat memanas ketika massa mencoba mendekati area pengadilan. Ketegangan tak terhindarkan, bahkan nyaris terjadi bentrokan antara demonstran dengan aparat keamanan yang berjaga. Namun, berkat upaya pengendalian dari petugas, situasi berhasil diredam sebelum terjadi eskalasi lebih lanjut.
Aparat keamanan tampak sigap mengantisipasi potensi kericuhan dengan membentuk barikade di sekitar pintu masuk pengadilan. Sementara itu, perwakilan massa juga berupaya menenangkan peserta aksi agar tetap menyampaikan aspirasi secara damai.
Meski sempat memanas, aksi demonstrasi akhirnya berakhir dengan tertib. Massa membubarkan diri secara perlahan setelah menyampaikan seluruh tuntutan mereka.
Aksi ini menjadi sorotan publik karena mencerminkan meningkatnya perhatian masyarakat terhadap transparansi dan keadilan dalam sistem peradilan.
Tuntutan yang disampaikan MADAS Sedarah juga memperlihatkan adanya dorongan kuat dari masyarakat sipil untuk memastikan bahwa aparat penegak hukum bekerja sesuai dengan prinsip keadilan dan tidak menyalahgunakan kewenangan.
Pengamat hukum menilai, aksi seperti ini merupakan bagian dari kontrol sosial yang sah dalam negara demokrasi. Namun, mereka juga mengingatkan bahwa setiap tuduhan terhadap aparat penegak hukum harus disertai bukti yang kuat agar tidak menimbulkan persepsi negatif yang tidak berdasar.
Di sisi lain, desakan terhadap evaluasi internal kejaksaan dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat integritas lembaga penegak hukum. Transparansi dan akuntabilitas dianggap menjadi kunci utama dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Sampang maupun Pengadilan Negeri Sampang terkait tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi.

Perkembangan kasus ini diperkirakan masih akan terus bergulir, seiring meningkatnya perhatian publik dan tekanan dari berbagai pihak yang menginginkan kejelasan serta keadilan dalam penanganan perkara tersebut.
Dengan situasi yang masih dinamis, semua pihak diharapkan dapat menahan diri dan mengedepankan proses hukum yang objektif serta transparan demi menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia.
(Sigit Santoso)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G
Post Views: 14










