Aksi Buruh Sumut Besok Kepung Kantor Gubsu, Desak UU Baru – Berita24Jam

Medan, Berita24Jam.ID – Gelombang aksi buruh kembali menggema di Sumatera Utara. Partai Buruh bersama elemen Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) Sumut dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa besar pada Kamis (16/4/2026) di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) dan DPRD Sumut.

Aksi ini bukan sekadar demonstrasi biasa. Massa buruh menyebutnya sebagai “pemanasan” menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei 2026. Namun, jika tuntutan mereka tidak direspons, aksi yang lebih besar dipastikan akan terjadi.

Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, menegaskan bahwa tuntutan utama dalam aksi ini adalah mendesak pemerintah pusat untuk segera mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru yang dinilai lebih berpihak kepada buruh.

“Tuntutan utama kami adalah disahkannya UU Ketenagakerjaan baru yang berpihak kepada kaum buruh. Kami juga mendesak penghapusan sistem outsourcing dan menolak upah murah,” tegas Willy dalam keterangannya kepada wartawan di Medan, Rabu (15/4/2026).

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya menagih komitmen Presiden Prabowo Subianto terkait janji meningkatkan kesejahteraan buruh di Indonesia.
Menurut Willy, kondisi ketenagakerjaan saat ini masih jauh dari kata ideal. Banyak pekerja yang masih terjebak dalam sistem kerja yang tidak memberikan kepastian masa depan, termasuk praktik outsourcing yang dinilai merugikan buruh.

“Outsourcing harus dihapus karena menciptakan ketidakpastian kerja. Buruh butuh kepastian, bukan sekadar kontrak jangka pendek tanpa perlindungan,” ujarnya.

Tuntutan Lokal: Soroti Peran Gubernur Sumut

Selain tuntutan nasional, massa buruh juga membawa sejumlah isu lokal yang langsung menyasar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Dalam aksinya, mereka mendesak Gubernur Sumut, Bobby Nasution, untuk segera mengambil langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan buruh dan masyarakat.

Beberapa tuntutan lokal yang diangkat antara lain:
• Penyediaan perumahan murah bagi buruh
• Pembongkaran praktik eksploitasi di sektor perkebunan
• Penindakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
• Penyelesaian berbagai kasus ketenagakerjaan yang belum tuntas
• Distribusi lahan bagi petani di Sumatera Utara

Willy menegaskan, jika tuntutan tersebut tidak mendapat respons dari pemerintah daerah, maka pihaknya siap menggelar aksi yang lebih besar saat peringatan May Day.

“Jika Gubernur tidak menerima kami, maka pada 1 Mei nanti kami akan menggelar aksi besar-besaran,” tegasnya.

Ratusan Massa Turun ke Jalan

Sekretaris Partai Buruh Sumut, Ijon Tua Hamonangan Purba, mengungkapkan bahwa aksi ini akan melibatkan sekitar 500 massa dari berbagai elemen buruh dan masyarakat.

Massa tersebut berasal dari 10 kabupaten/kota di Sumatera Utara, serta berbagai organisasi dan komunitas, di antaranya:
• KSPSI AGN
• KSPI Sumut
• FSPMI Sumut
• KPBI
• Serikat Petani
• Komunitas ojek online (ojol)
• Mahasiswa

Menurut Ijon, keterlibatan berbagai elemen ini menunjukkan bahwa isu ketenagakerjaan bukan hanya persoalan buruh semata, tetapi menyangkut kesejahteraan masyarakat luas.

“Kami berharap Gubernur Sumut, Bobby Nasution, dapat menerima aspirasi kami. Aksi ini dilakukan secara damai untuk menuntut kesejahteraan buruh dan rakyat,” ujar Ijon.

Rute Aksi: Dari Istana Maimun ke Kantor Gubsu

Aksi unjuk rasa ini akan dimulai dari titik kumpul di depan Istana Maimun, Medan. Massa dijadwalkan mulai berkumpul sejak pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Setelah itu, para peserta aksi akan melakukan long march menuju Kantor Gubernur Sumatera Utara sekitar pukul 10.30 WIB.

Rute ini diperkirakan akan menarik perhatian publik dan berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama di Kota Medan.
Meski demikian, pihak penyelenggara memastikan bahwa aksi akan berlangsung secara tertib dan damai.

“Kami pastikan aksi ini damai dan berjalan lancar. Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi,” kata Ijon.

Isu Ketenagakerjaan Kembali Menguat Jelang May Day

Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa isu ketenagakerjaan kembali mengemuka menjelang peringatan Hari Buruh Internasional.

Setiap tahunnya, May Day menjadi momentum bagi buruh untuk menyuarakan berbagai persoalan, mulai dari upah, jaminan kerja, hingga perlindungan hukum.

Namun, tahun ini tekanan tampaknya meningkat, terutama terkait tuntutan pembentukan UU Ketenagakerjaan baru yang dianggap lebih adil.

Para buruh menilai regulasi yang ada saat ini belum sepenuhnya melindungi hak-hak pekerja, khususnya dalam hal sistem kerja fleksibel dan outsourcing.
Di sisi lain, pemerintah diharapkan mampu menyeimbangkan kepentingan antara dunia usaha dan perlindungan tenaga kerja.

Potensi Eskalasi Aksi

Jika melihat pernyataan para pimpinan buruh, aksi pada 16 April ini hanyalah awal. Ancaman aksi besar-besaran pada 1 Mei 2026 menjadi indikator bahwa eskalasi gerakan buruh bisa meningkat dalam waktu dekat.

Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah maupun pusat.
Respons terhadap tuntutan buruh dalam waktu dekat akan sangat menentukan apakah situasi tetap kondusif atau justru berkembang menjadi gelombang aksi yang lebih luas.

Dengan jumlah massa yang berpotensi meningkat dan isu yang semakin kompleks, pemerintah dituntut untuk tidak hanya mendengar, tetapi juga memberikan solusi konkret.

Penutup
Aksi buruh di Sumatera Utara pada Kamis (16/4/2026) menjadi momentum penting dalam dinamika ketenagakerjaan di daerah tersebut.

Dengan tuntutan yang mencakup isu nasional hingga lokal, gerakan ini menunjukkan bahwa persoalan buruh masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah.

Semua mata kini tertuju pada respons Gubernur Sumut dan pemerintah pusat. Apakah tuntutan buruh akan diakomodasi, atau justru memicu gelombang aksi yang lebih besar pada May Day mendatang.

(Afriyansyah)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G

Post Views: 14

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *