Brutal! Petugas Kebersihan Kafe Dianiaya, Pria di Gunting Saga Ditangkap – Berita24Jam

Labura, Berita24Jam.ID – Aksi penganiayaan brutal terhadap seorang petugas kebersihan kafe menggegerkan warga Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Seorang pria berinisial ASS alias Agus Salim Siagian (27), warga Kelurahan Gunting Saga, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam tindak kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka serius.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu pada Minggu, 26 April 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di Dusun V, Desa Perkebunan Membang Muda. Tindakan cepat aparat ini merupakan tindak lanjut atas laporan korban bernama Heri Susanto (38), yang sehari-hari bekerja sebagai petugas kebersihan di sebuah kafe di wilayah tersebut.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, SH., M.H, dalam keterangannya menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan terjadi saat korban tengah menjalankan tugas rutinnya membersihkan area kafe milik seorang warga bermarga Nababan.

“Korban saat itu sedang bekerja seperti biasa. Namun secara tiba-tiba, dua orang pria datang dan langsung melakukan tindakan kekerasan,” ungkap Kapolsek.

Dua pelaku yang disebut dalam kejadian tersebut adalah Hasan Basri Siagian dan Agus Salim Siagian. Hasan Basri disebut sebagai pihak yang pertama kali melancarkan serangan dengan menggunakan satu batang broti—alat yang biasa digunakan dalam pekerjaan bangunan.

Serangan tersebut langsung diarahkan ke tubuh korban. Meski sempat melakukan upaya perlindungan diri dengan menangkis menggunakan tangan kiri, korban tidak mampu menghindari dampak keras dari pukulan tersebut.

“Korban sempat menahan serangan dan bahkan mencoba mengamankan pelaku Hasan Basri. Namun situasi justru semakin memburuk,” lanjut Kapolsek.

Dalam kondisi tersebut, Agus Salim Siagian diduga ikut terlibat aktif dalam aksi penganiayaan. Ia dilaporkan melakukan pemukulan secara berulang kali menggunakan tangan kosong, dengan sasaran bagian kepala dan wajah korban.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka yang cukup serius. Di antaranya adalah patah tulang pada lengan kiri yang diduga akibat hantaman benda keras, serta luka di bagian kepala dan wajah akibat pukulan bertubi-tubi.

Insiden ini akhirnya dapat dihentikan setelah sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian turun tangan melerai perkelahian. Korban yang mengalami luka kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Menanggapi laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, SE., SH segera bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.

Proses penyelidikan dilakukan secara intensif untuk mengungkap keberadaan para pelaku. Dari hasil pengumpulan informasi di lapangan, petugas mendapatkan petunjuk bahwa salah satu tersangka masih berada di sekitar lokasi kejadian.

“Tim memperoleh informasi akurat terkait keberadaan tersangka. Tanpa menunggu lama, petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku saat berada di depan rumah warga,” jelas AKP Citra Yani.

Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan. Ia kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan tersangka, pihak kepolisian juga turut mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa penganiayaan tersebut. Seluruh proses hukum kini tengah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 466 KUHP (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023) juncto Pasal 262 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat. Proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara profesional dan transparan.

Kasus ini menjadi pengingat serius bagi masyarakat akan pentingnya menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan. Selain berdampak hukum, tindakan seperti ini juga dapat menimbulkan kerugian fisik dan psikologis yang tidak ringan bagi korban.

Di sisi lain, aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan masing-masing. Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

barang bukti

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mengejar kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya dalam peristiwa tersebut. Tidak menutup kemungkinan, jumlah tersangka dapat bertambah seiring pendalaman penyidikan.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Kualuh Hulu berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjadi efek jera bagi pelaku tindak kejahatan lainnya.

(greg)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G

Post Views: 31

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *