DPRD Surabaya Soroti Dugaan TPPO di Gion Spa, Agus Mashuri Desak Pengawasan Usaha Hiburan dan Spa Diperketat – Berita24Jam

SURABAYA, Berita24Jam.ID. – Terungkapnya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Gion Spa and Park, kawasan Surabaya Barat, menjadi alarm serius bagi sistem pengawasan usaha hiburan dan jasa kebugaran di Kota Surabaya. Kasus yang kini sedang ditangani aparat penegak hukum tersebut tidak hanya memunculkan pertanyaan mengenai kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku, tetapi juga menegaskan pentingnya penguatan pengawasan demi melindungi masyarakat, khususnya anak-anak.

Perhatian terhadap kasus ini datang dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kota Surabaya. Anggota Komisi D DPRD Surabaya dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), H. Agus Mashuri, secara khusus menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan usaha hiburan dan jasa yang beroperasi di Kota Pahlawan.

Dalam podcast bersama Radio Suzana Surabaya yang berlangsung di Gedung DPRD Surabaya, Agus Mashuri menegaskan bahwa dugaan eksploitasi anak di bawah umur yang terungkap dalam kasus tersebut harus menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat sistem pengawasan yang selama ini diterapkan.

Menurutnya, Surabaya selama ini dikenal sebagai Kota Layak Anak yang memiliki komitmen kuat dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak. Karena itu, munculnya dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan eksploitasi anak menjadi peringatan bahwa masih terdapat ruang perbaikan dalam sistem pengawasan yang ada.

“Peristiwa ini menunjukkan bahwa masih ada ruang yang perlu diperbaiki dalam aspek pengawasan. Karena itu kami berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Agus.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa perlindungan anak tidak cukup hanya diwujudkan melalui kebijakan dan slogan. Pengawasan yang efektif di lapangan menjadi faktor penting untuk memastikan seluruh regulasi berjalan sebagaimana mestinya.

Selain menyoroti aspek perlindungan anak, Agus Mashuri juga mengangkat persoalan yang selama ini menjadi perhatian terkait legalitas dan perizinan usaha spa di Surabaya. Menurutnya, masih terdapat sejumlah usaha spa yang beroperasi menggunakan izin panti pijat, padahal secara regulasi kedua jenis usaha tersebut memiliki klasifikasi dan mekanisme perizinan yang berbeda.

Persoalan ini dinilai tidak bisa dianggap sepele. Kesesuaian antara izin usaha dengan aktivitas operasional merupakan bagian penting dalam menciptakan tata kelola usaha yang sehat dan transparan. Ketika terdapat ketidaksesuaian antara izin yang dimiliki dan kegiatan usaha yang dijalankan, maka potensi munculnya pelanggaran menjadi lebih besar.

Agus menjelaskan bahwa usaha spa termasuk kategori usaha dengan tingkat risiko menengah hingga tinggi. Karena itu, proses perizinannya berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam konteks tersebut, pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha menjadi hal yang sangat penting agar seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Masih ada yang menggunakan izin panti pijat dengan berbagai alasan. Padahal regulasinya sudah jelas. Jika ditemukan ketidaksesuaian antara izin dan kegiatan usaha yang dijalankan, tentu perlu ada penyesuaian dan langkah tegas sesuai aturan,” jelasnya.

Pandangan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa pengawasan administrasi tidak boleh berhenti hanya pada pemeriksaan dokumen. Legalitas usaha harus diikuti dengan verifikasi di lapangan untuk memastikan bahwa aktivitas yang dijalankan benar-benar sesuai dengan izin yang dimiliki.

Komisi D DPRD Surabaya juga menilai bahwa sistem pengawasan yang efektif memerlukan pendekatan yang lebih aktif dan berkelanjutan. Pemeriksaan administrasi semata dinilai belum cukup untuk mencegah potensi pelanggaran yang dapat terjadi di lapangan.

Karena itu, Agus Mashuri mendorong adanya inspeksi berkala dan pengawasan langsung terhadap berbagai usaha hiburan maupun jasa kebugaran yang beroperasi di Surabaya. Langkah tersebut dianggap penting untuk memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Tidak hanya pemerintah dan aparat penegak hukum, Agus juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan yang aman dan sehat. Menurutnya, masyarakat memiliki peran strategis dalam memberikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran yang terjadi di sekitar mereka.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah terulangnya kasus-kasus yang berpotensi merugikan masyarakat maupun mencederai citra Surabaya sebagai kota yang ramah anak dan aman untuk seluruh warganya.

Di sisi lain, DPRD Surabaya menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang saat ini sedang berlangsung terkait dugaan TPPO di Gion Spa and Park. Namun demikian, Agus Mashuri menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati asas praduga tak bersalah sembari menunggu hasil penyidikan resmi dari kepolisian.

Sikap tersebut menunjukkan pentingnya menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan kepastian usaha. Setiap proses hukum harus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku tanpa mengabaikan hak-hak pihak yang masih dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan.

“Kita tentu ingin iklim usaha di Surabaya tetap tumbuh dengan baik. Namun pada saat yang sama, aturan harus ditegakkan dan perlindungan terhadap masyarakat harus menjadi prioritas. Jika masih ada ruang untuk pembinaan, silakan dilakukan. Setelah itu pengawasan harus semakin diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” tuturnya.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa pertumbuhan ekonomi dan kepatuhan terhadap hukum bukanlah dua hal yang saling bertentangan. Justru keduanya harus berjalan beriringan untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, aman, dan berkelanjutan.

Menutup perbincangan dalam podcast tersebut, Agus Mashuri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Surabaya sebagai kota yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak-anak. Menurutnya, tanggung jawab menjaga kota tidak hanya berada di pundak pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh warga.

“Mari kita jaga Surabaya bersama-sama. Kota ini harus tetap menjadi tempat yang aman untuk tumbuh, berusaha, dan membangun masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.

Kasus dugaan TPPO yang terungkap di Surabaya saat ini menjadi pengingat bahwa pengawasan, kepatuhan terhadap regulasi, dan perlindungan masyarakat harus terus diperkuat. Dengan sinergi seluruh pihak, Surabaya diharapkan dapat mempertahankan predikatnya sebagai kota yang aman, ramah anak, dan mampu memberikan ruang usaha yang sehat bagi seluruh pelaku ekonomi.

(SIGITSANTOSO)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G

Post Views: 7

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *