Kapolres Labuhanbatu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti dari 389 Perkara – Berita24Jam
LABUHANBATU, Berita24Jam.ID – Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. menghadiri pemusnahan barang bukti dari 389 perkara yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu di Kantor Kejaksaan Negeri Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (23/9/2026).
Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bagian dari proses penegakan hukum sekaligus bentuk transparansi aparat penegak hukum dalam menangani barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait di Kabupaten Labuhanbatu.
Di antaranya Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., Kajari Labuhanbatu Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Apriandi Ritonga, Dandim 0209/LB yang diwakili Mayor Inf D.W. Aritonang, serta Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat yang diwakili Hendra Gunawan Silitonga, S.H.
Hadir pula Pj. Sekda Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, S.H., Ketua MUI Labuhanbatu Drs. H. Abdul Hamid Zahid, Kepala BNN Labuhanbatu Utara Muhammad Hendro, SKM., M.Kes., para pejabat utama Polres Labuhanbatu, pejabat utama Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Ketua PWI Erni Manja Hasibuan, S.E., M.M., insan pers serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Barang Bukti dari 389 Perkara Dimusnahkan
Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 389 perkara. Barang bukti tersebut didominasi oleh narkotika dengan berbagai jenis.
Adapun narkotika jenis sabu yang dimusnahkan mencapai 2.579,83 gram. Selain itu, terdapat narkotika jenis ganja sebanyak 156,7 gram serta narkotika jenis ekstasi sebanyak 106,2 gram.
Pemusnahan tersebut juga mencakup berbagai barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara pidana, antara lain telepon seluler, timbangan elektronik, senjata api dan senjata tajam.
Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dalam kegiatan yang melibatkan unsur Forkopimda Labuhanbatu. Pelaksanaan secara bersama-sama menjadi bagian dari upaya menunjukkan transparansi dalam proses penanganan barang bukti sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum dan pemerintah daerah.
Kegiatan pemusnahan diawali dengan sambutan Bupati Labuhanbatu. Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi pemusnahan barang bukti.
Setelah seluruh barang bukti selesai dimusnahkan, rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan.
Kapolres: Sinergi Penegakan Hukum Terus Diperkuat
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya mengatakan keterlibatan Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Menurutnya, sinergi tersebut diperlukan untuk memastikan proses penanganan barang bukti berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum sekaligus menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkotika dan berbagai tindak pidana lainnya. Sinergi antarinstansi akan terus diperkuat demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Labuhanbatu,” ujar Kapolres.
Pemusnahan barang bukti dalam jumlah tersebut sekaligus menjadi bagian dari rangkaian proses hukum terhadap perkara-perkara yang telah ditangani oleh aparat penegak hukum.
Bagi aparat penegak hukum, penanganan barang bukti merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyelesaian perkara. Karena itu, pelaksanaannya perlu dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan, termasuk melalui pemusnahan terhadap barang bukti yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan.
Kehadiran berbagai unsur Forkopimda dalam kegiatan tersebut juga menunjukkan adanya koordinasi lintas instansi dalam mendukung proses penegakan hukum di wilayah Labuhanbatu.
Komitmen Berantas Narkotika
Dari total barang bukti yang dimusnahkan, narkotika menjadi salah satu jenis barang bukti yang paling menonjol. Sabu, ganja dan ekstasi dengan jumlah keseluruhan mencapai lebih dari 2,8 kilogram menjadi bagian dari barang bukti perkara yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.
Pemusnahan itu juga memperlihatkan keterlibatan berbagai pihak dalam upaya penanganan perkara tindak pidana narkotika. Selain narkotika, terdapat pula sejumlah barang yang digunakan atau berkaitan dengan perkara, seperti telepon seluler dan timbangan elektronik.
Senjata api dan senjata tajam juga termasuk barang bukti yang turut dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.
Polres Labuhanbatu menyatakan komitmennya untuk terus mendukung proses penegakan hukum secara profesional, transparan dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut dilakukan melalui penguatan sinergi dengan seluruh unsur terkait, baik aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Labuhanbatu.

Pemusnahan barang bukti dari 389 perkara di Kejaksaan Negeri Labuhanbatu menjadi salah satu bentuk konkret dari proses penanganan perkara yang dilakukan setelah melalui tahapan hukum.
Dengan keterlibatan unsur Forkopimda, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menjalankan tugas masing-masing sesuai kewenangan.
Polres Labuhanbatu menegaskan akan terus mendukung penegakan hukum serta memperkuat kerja sama dengan seluruh pihak terkait dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan dan berkelanjutan serta mendukung terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu.
Kegiatan pemusnahan barang bukti kemudian berakhir setelah penandatanganan berita acara dilakukan oleh pihak-pihak terkait.
Dengan demikian, seluruh rangkaian pemusnahan barang bukti dari 389 perkara yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Rantauprapat tersebut berlangsung sebagai bagian dari proses penegakan hukum dan sinergi antara aparat penegak hukum dengan pemerintah daerah.
(Greg)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G
Post Views: 49










