Bupati Samosir Vandiko Teken Komitmen Bersama KPK, Perkuat Pencegahan Korupsi – Berita24Jam
SAMOSIR, Berita24Jam.ID – Komitmen Pemerintah Kabupaten Samosir untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas kembali ditegaskan Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST.
Bersama 33 kepala daerah se-Sumatera Utara, Vandiko menandatangani komitmen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Utara, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan. Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memimpin agenda tersebut bersama jajaran pemerintah daerah dan pihak terkait.
Kegiatan itu menjadi bagian dari upaya bersama pemerintah daerah di Sumatera Utara untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Bupati Samosir Dorong Pencegahan Korupsi dari Hulu
Bagi Pemerintah Kabupaten Samosir, penandatanganan komitmen bersama KPK tersebut menjadi penguatan terhadap berbagai langkah pembenahan tata kelola pemerintahan yang terus didorong di daerah.
Kehadiran Bupati Vandiko dalam agenda tersebut menunjukkan dukungan Pemkab Samosir terhadap strategi pencegahan korupsi yang dilakukan secara sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Pencegahan korupsi tidak hanya berkaitan dengan tindakan setelah terjadi pelanggaran. Upaya yang tidak kalah penting adalah membangun sistem pemerintahan yang mampu mengidentifikasi dan mencegah potensi penyimpangan sejak awal.
Karena itu, penguatan pengawasan internal, keterbukaan, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang memiliki integritas.
Langkah tersebut juga berkaitan dengan tata kelola berbagai proses pemerintahan, termasuk perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa yang menjadi bagian dari perhatian dalam komitmen bersama tersebut.
Dengan demikian, komitmen pencegahan korupsi tidak berhenti pada pernyataan formal, tetapi diharapkan dapat diterjemahkan melalui pembenahan sistem dan pengawasan dalam pelaksanaan pemerintahan sehari-hari.
Bobby Nasution: Pencegahan Korupsi Harus Komprehensif

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menekankan bahwa pencegahan dan penanganan korupsi di Sumut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
Menurut Bobby, pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri karena terdapat banyak pemangku kepentingan yang memiliki hubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan. Kondisi tersebut membuat pencegahan korupsi membutuhkan koordinasi dan komitmen bersama.
“Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak stakeholder dan itu tentu terkait satu sama lain,” kata Bobby.
Bobby juga memastikan Pemprov Sumut bersama 33 kepala daerah serta DPRD berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat integritas.
Menurutnya, kehadiran KPK dalam kegiatan tersebut menjadi pengingat bagi pemerintah daerah agar terus meningkatkan integritas dalam menjalankan pemerintahan.
“Bersama kepala daerah lainnya, DPRD kami berkomitmen untuk memperbaiki bersama, mengantisipasi dan mencegah terjadinya korupsi, dan kehadiran KPK hari ini mengingatkan kami kembali untuk terus meningkatkan integritas,” ujar Bobby.
Pernyataan tersebut sejalan dengan agenda rakor yang menempatkan perbaikan tata kelola pemerintahan sebagai bagian penting dari strategi pencegahan korupsi di Sumatera Utara.
KPK Soroti Penguatan APIP di Daerah
Dalam kegiatan tersebut, Pimpinan KPK Johanis Tanak menyoroti pentingnya keberadaan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
APIP dinilai memiliki posisi penting sebagai mekanisme peringatan dini atau early warning terhadap potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Johanis berharap posisi APIP di daerah dapat diperkuat, termasuk dari sisi mekanisme pengangkatan dan pemberhentian. Ia menyampaikan harapan agar Kementerian Dalam Negeri turut memperkuat posisi APIP sehingga pengawasan internal dapat berjalan lebih efektif.
“Kita perlu memperkuat posisi APIP, bukan hanya dipilih di daerah tetapi juga harus mendapat persetujuan dari Kemendagri, jadi tidak bisa diberhentikan oleh kepala daerah atau pejabat, harus dari Kemendagri dan kemudian kita perkuat payung hukumnya lewat Perpres,” kata Johanis.
Penguatan APIP tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan tata kelola pemerintahan karena pengawasan internal diharapkan mampu mendeteksi potensi persoalan sebelum berkembang menjadi pelanggaran yang lebih serius.
Wamendagri: APIP Bukan untuk Dihindari
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus juga menegaskan pentingnya kualitas APIP dalam mendukung pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Menurut Akhmad, pengawasan internal yang berjalan baik dapat membantu mendeteksi penyimpangan sejak awal sehingga pemerintah daerah memiliki kesempatan melakukan tindak lanjut sebelum persoalan masuk ke ranah aparat penegak hukum.
“Kalau APIP-nya berkualitas maka pemerintahan akan berjalan lebih baik, bila ada penyimpangan sebelum ke APH (Aparat Penegak Hukum) ada opsi pengembalian, bila juga tidak dilaksanakan barulah ke APH, APIP itu partner Pemda jadi bukan yang harus dihindari,” kata Akhmad.
Pandangan tersebut menempatkan APIP sebagai bagian dari sistem pengendalian internal pemerintah, bukan sebagai pihak yang semata-mata melakukan pemeriksaan terhadap pemerintah daerah.
Dalam konteks pencegahan korupsi, keberadaan pengawasan internal menjadi penting karena pemerintah daerah dapat memperoleh peringatan lebih awal apabila ditemukan potensi penyimpangan dalam proses pemerintahan.
Pemkab Samosir Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Penandatanganan komitmen bersama KPK yang diikuti Bupati Samosir menjadi bagian dari agenda penguatan tata kelola pemerintahan di Sumatera Utara.
Bagi Pemkab Samosir, komitmen tersebut menjadi momentum untuk terus memperkuat pengawasan, transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan dalam pelaksanaan pemerintahan.
Kehadiran unsur pemerintah daerah, KPK, Kemendagri, BPKP, LKPP, dan DPRD dalam agenda tersebut menunjukkan bahwa pencegahan korupsi membutuhkan keterlibatan lintas lembaga.
Selain Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, Inspektur Manthun Sinaga, Kepala Baperida Rajoki Simarmata, Plt Kadispora Dumocsh Pandiangan, Kadis Kesehatan dr. Dina Hutapea, serta Sekretaris Dewan Rikky Rumapea.
Komitmen bersama tersebut diharapkan menjadi pijakan untuk menjaga agar proses penyelenggaraan pemerintahan di daerah berjalan semakin tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan penguatan pengawasan internal serta koordinasi antara pemerintah daerah dan lembaga terkait, pencegahan korupsi diharapkan dapat dilakukan sejak tahap awal. Bagi Pemerintah Kabupaten Samosir, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan membangun pemerintahan yang berintegritas dan memberikan pelayanan publik secara lebih akuntabel.
(S Situmorang)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G
Post Views: 5










