Diduga Kuasai Sabu, Perempuan 23 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Labuhanbatu – Berita24Jam
LABUHANBATU, Berita24Jam.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu mengamankan seorang perempuan yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Perempuan yang diamankan tersebut diketahui bernama Tiara Br. Hutagalung (23), warga Jalan Perhubungan, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan satu bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,41 gram bruto. Barang yang diduga sabu itu disebut disimpan di dalam casing telepon seluler milik perempuan tersebut.
Selain barang yang diduga narkotika, petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler iPhone berwarna merah.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Unit I Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba IPDA S.GTG, S.H., pada Sabtu, 19 September 2026, sekitar pukul 16.30 WIB.
Tiara diamankan di area parkiran salah satu minimarket yang berada di Jalan Urip, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Berawal dari Informasi Masyarakat
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima Tim Unit I Satresnarkoba Polres Labuhanbatu pada Sabtu sekitar pukul 16.00 WIB.
Informasi dari masyarakat menyebutkan adanya seorang perempuan yang diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan perempuan yang dimaksud sekaligus mengumpulkan informasi terkait dugaan kepemilikan narkotika tersebut.
Sekitar pukul 16.30 WIB, tim tiba di lokasi yang menjadi sasaran penyelidikan. Petugas kemudian melihat seorang perempuan yang disebut menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.
Petugas selanjutnya melakukan penindakan dan mengamankan perempuan tersebut untuk menjalani pemeriksaan.
Saat pemeriksaan dilakukan, polisi menemukan satu plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut ditemukan berada di dalam casing telepon seluler milik Tiara.
Temuan tersebut kemudian menjadi barang bukti dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana narkotika tersebut.
Sabu Disebut Disimpan di Casing iPhone
Dalam pemeriksaan awal, Tiara mengakui bahwa barang yang ditemukan petugas tersebut merupakan miliknya.
Ia juga menyebut bahwa sabu yang ditemukan polisi diperoleh dari seorang laki-laki berinisial R.
Namun, keberadaan dan identitas lebih lanjut terkait laki-laki berinisial R tersebut masih dalam penyelidikan petugas.
Informasi tersebut menjadi bagian dari pengembangan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menelusuri asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut.
Setelah diamankan di lokasi, Tiara bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut. Penyelidikan diarahkan untuk mengungkap asal-usul barang yang diduga sabu sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika tersebut.
Polisi Masih Kembangkan Perkara
Pengungkapan kasus ini menunjukkan proses penanganan perkara narkotika yang diawali dari informasi masyarakat. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas melalui penyelidikan hingga dilakukan penindakan terhadap seorang perempuan yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.
Barang bukti yang diamankan dalam perkara tersebut berupa satu plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat 1,41 gram bruto serta satu unit telepon seluler iPhone berwarna merah.
Dari pemeriksaan awal, barang yang diduga narkotika itu ditemukan di dalam casing telepon seluler milik Tiara. Ia juga mengakui barang tersebut merupakan miliknya dan menyebut memperolehnya dari seorang laki-laki berinisial R.
Meski demikian, proses penyelidikan masih berjalan. Polisi masih berupaya mengungkap secara lebih lanjut asal-usul narkotika yang ditemukan serta mencari informasi mengenai pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Selanjutnya, perempuan berusia 23 tahun itu bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai penanganan perkara yang dilakukan kepolisian.
Hingga tahap ini, informasi yang tersedia menyebutkan bahwa polisi masih melakukan pengembangan terhadap dugaan keterlibatan pihak lain. Identitas laki-laki berinisial R yang disebut sebagai pihak yang memberikan sabu tersebut juga masih menjadi bagian dari penyelidikan petugas.
Penanganan perkara selanjutnya akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.
Dengan demikian, kasus tersebut masih berada dalam proses hukum dan penyelidikan kepolisian. Informasi mengenai asal-usul narkotika serta kemungkinan keterlibatan pihak lain masih menunggu hasil pengembangan petugas.
Catatan: seluruh pihak yang disebut dalam perkara ini tetap berkedudukan sebagai terduga sampai terdapat keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.
(Greg)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G
Post Views: 60










