Dalam Proses Pemeriksaan – Berita24Jam
DELISERDANG, Berita24Jam.ID – Santa Maria, guru SD Katolik Delitua di bawah Yayasan Perguruan Katolik (YPK) Don Bosco Deli Serdang, melaporkan dugaan pembayaran upah di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) selama empat tahun bekerja. Laporan tersebut disampaikan ke UPT Pengawasan Disnaker Deli Serdang pada Rabu (21/10/2026), didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Pama Jalniaji & Partners.
Kuasa hukum Santa Maria, Epipanias, SH, dan Jonni Silitonga, SH, MH, menyebut laporan diajukan setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan dinilai tidak membuahkan hasil.
Selain persoalan upah, Santa Maria juga mengaku mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diduga tidak sesuai prosedur. Ia meminta pendampingan hukum untuk memperjuangkan hak-haknya sebagai pekerja.
Pihak UPT Pengawasan Disnaker Deli Serdang melalui M. Nuh membenarkan laporan tersebut sedang diperiksa. Proses masih mencakup pengambilan keterangan serta pengumpulan fakta dan bukti.
Hingga kini, belum ada hasil pemeriksaan yang memastikan dugaan pelanggaran tersebut. Pihak yayasan juga perlu diberi kesempatan menyampaikan tanggapan agar penanganan perkara berlangsung berimbang sesuai ketentuan hukum.
(Afriyansyah)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G
Views: 8










