Diduga Asal Bunyi Tanpa Analisa, Walikota Lubuklinggau Mendapat Sorotan – Berita24Jam
Lubuklinggau, POJOKREDSKSI.COM – Usai ramai menjadi perhatian publik soal aset rumah dinas yang banyak hilang rumah dinas Wali Kota Lubuk Linggau yang berada di Petanang dan rumah dinas Wakil Wali Kota di Keputraan, membuat Wali Kota Lubuk Linggau, Rachmat Hidayat (Yoppy Karim) kini mengkaji untuk pemindahan lokasi rumah jabatan ke gedung eks Pemkab Musi Rawas, menuai sorotan dari salah satu mahasiswa Hukum Tata Negara Bumi Silampari.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja, semua anggaran kita ketahui banyak terjadi pemangkasan di pusat disebabkan Presiden Prabowo Subianto mengetahui banyaknya kegiatan di daerah-daerah selama ini tidak efektif.
“Harusnya Wali Kota Lubuk Linggau, Rachmat Hidayat jangan buru-buru mengambil keputusan, mengingat rumah dinas di Petanang masih sangat layak huni, terkait masalah isi atau barang diduga hilang di rumah dinas, itu bisa di proses sesuai dengan aturan, jangan dinilai tidak mengikuti Instruksi Presiden,” ujar Ferry Isrop kepada media Pojokredaksi.com, Rabu, (26/3/2025).
Menurutnya, apakah dengan pemindahan rumah dinas ada kaitannya dengan barang-barang diduga hilang atau hanya sekedar wancana ini yang dipertanyakan.
$Kita ketahui bersama janji politik yang disampaikan kepada masyarakat luas, sebelum terpilih menjadi Walikota Lubuklinggau ini yang harus diprioritaskan dan diutamakan.”
“Jika memang terjadi pemindahan rumah Dinas Walikota, tepatnya di Petanang ke gedung eks Pemkab Musi Rawas, tentunya akan menggunakan uang rakyat nilainya tidak sedikit untuk proyek tersebut dinilai pemborosan APBD, sedangkan intruksi Presiden Efisiensi Belanja,” ungkapnya.
(Adio Seftiwan)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Post Views: 76









