Ketua KPID Sumsel Kritik Akun Berita Lubuklinggau, Aktivis Siapkan Protes – Berita24Jam

LUBUKLINGGAU, Berita24Jam.ID – Unggahan akun Instagram “Berita Lubuklinggau” mengenai aksi unjuk rasa di sela-sela Pengukuhan DPC PKB Silampari di Hotel Dewinda, Minggu (18/10/2026), menuai kritik. Narasi unggahan tersebut dinilai memancing spekulasi karena tidak menyajikan informasi faktual secara memadai.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan, Fikri Haikal, menegur admin akun itu melalui kolom komentar. Ia mengingatkan agar pengelola akun berita mengumpulkan data dan memenuhi unsur 5W+1H sebelum memublikasikan informasi.

“Kalau caption-nya masih ‘ngapo ini lor, gara-gara apo ini lor’, itu tugas admin mengumpulkan data dulu. Kalo 5W + 1H nyo lah dapet, baru naik rilis, biar masyarakat yang baco mendapatkan informasi yang faktual,” tulis Fikri.

Teguran tersebut mendapat perhatian aktivis LSM APAK, Doni Aryansyah. Ia menyoroti profil akun yang mencantumkan nama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), dan Forum Admin Media Sosial (FAMS) Sumsel.

Menurut Doni, jika admin benar terdaftar sebagai anggota organisasi-organisasi tersebut, pemahaman terhadap etika jurnalistik seharusnya menjadi perhatian utama.

“Kalau memang benar adminnya tercatat sebagai anggota di tiga organisasi itu, logikanya dia sangat paham kode etik jurnalistik. Bukannya malah bikin postingan yang terkesan cuma menggoreng opini publik,” ujar Doni, Senin (19/10/2026).

Doni juga menilai gaya unggahan tersebut lebih menyerupai akun gosip dan menduga pola penyampaian seperti itu berpotensi digunakan untuk mengejar interaksi di media sosial. Pernyataan tersebut merupakan penilaian Doni terhadap unggahan yang dipersoalkan.

Sebagai tindak lanjut, LSM APAK berencana mengirimkan surat protes kepada pengurus PWI Sumsel, SMSI Sumsel, dan FAMS Sumsel. Mereka meminta organisasi terkait meninjau status keanggotaan admin akun tersebut apabila terbukti terdaftar.

Doni menegaskan, jika pemeriksaan menemukan pelanggaran terhadap prinsip organisasi dan ketentuan AD/ART, pihaknya meminta agar keanggotaan yang bersangkutan dipertimbangkan untuk dicabut sesuai aturan yang berlaku.

Langkah itu, menurutnya, diperlukan untuk menjaga nama baik dan integritas organisasi profesi agar tidak disalahgunakan.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya verifikasi dan penyajian fakta dalam pemberitaan media sosial. Kecepatan publikasi perlu diimbangi pengumpulan data agar informasi tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga naskah ini disusun, rencana pengiriman surat protes tersebut masih disampaikan oleh LSM APAK. Belum ada keterangan mengenai hasil pemeriksaan organisasi terkait maupun tanggapan dari admin akun “Berita Lubuklinggau”.

(Vhio)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G

Post Views: 1

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *