KPAD Labura Imbau Publik Tak Berspekulasi soal Kasus Bayi 8 Bulan – Berita24Jam
LABURA, Berita24Jam.ID – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) mengimbau masyarakat dan media tidak berspekulasi terkait kasus bayi berusia 8 bulan di Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo.
Bayi tersebut mengalami dugaan kekerasan pada bagian anus. KPAD Labura meminta semua pihak menjaga privasi dan perasaan keluarga yang tengah menghadapi musibah tersebut.
Ketua KPAD Labura, Idris Aritonang, mengatakan kasus tersebut masih dalam proses pendalaman dan pemeriksaan oleh pihak berwenang.
“KPAD Kabupaten Labura terus mengikuti dan mengawal proses tersebut sesuai fungsi dan kewenangan kami untuk memastikan kepentingan terbaik bagi anak tetap menjadi perhatian utama,” ujar Idris, Senin (5/10/2026).
Idris meminta masyarakat tidak membuat asumsi maupun kesimpulan sebelum adanya hasil pemeriksaan dan keterangan resmi.
Menurutnya, berbagai kemungkinan terkait kejadian tersebut, termasuk dugaan tindakan manusia, kelalaian, maupun persoalan pelayanan medis atau malapraktik, harus menunggu hasil pemeriksaan pihak berwenang.
Ia juga mengajak masyarakat menjaga suasana agar tidak menambah beban keluarga.
“Jangan jadikan musibah sebagai ruang untuk berspekulasi. Lindungi anaknya, hormati keluarganya, dan percayakan proses hukumnya kepada pihak yang berwenang,” tegasnya.
KPAD Labura memastikan akan terus memantau dan mengawal proses tersebut demi kepentingan terbaik bagi anak serta perlindungan terhadap hak-hak anak.
Idris yang juga Ketua PGMNI Sumatera Utara itu kembali mengingatkan seluruh pihak untuk menghormati proses pemeriksaan hingga diperoleh keterangan resmi.
(Greg)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G
Post Views: 5










