Pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Pasang Lela Kec. NA IX-X Labura – Berita24Jam
Labura, Berita24Jam.ID – Pelaksanaan pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Pasang Lela, Selasa 27/5/25. Adapun acara pelaksanaan pemilihan pengurus Koperasi Desa Merah Putih dilaksanakan di Balai Desa Pasang Lela Dusun I Pasar Lori, Para tamu undangan yang hadir pada saat acara tersebut Kantor Camat NA IX-X, Babinsa, Nara Sumber Pendamping Desa Lokal, BPD, LPM dan juga Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan yang dilaksana sesuai dengan Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, dan harus juga melaksanakan petunjuk pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian kata sambutan dari Kepala Desa Pasang Lela Ponidi yang mengatakan “Pendirian maupun pemilihan pengurus Koperasi Desa Merah Putih ini harus dipilih secara demokratis, transparan dan terbuka bagi masyarakat kita untuk ikut serta sebagai calon pengurus, adapun cara kita untuk memilih pengurus Koperasi Desa Merah Putih, kita pilih secara langsung dan yang memilihnya nanti adalah para tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut, kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih adanya larangan hubungan keluarga sedarah, perangkat desa maupun pimpinan desa tidak bisa ikut dalam unsur pengurus Koperasi Desa Merah Putih tersebut”, ungkapnya.
Nara sumber yang hadir Tursiyani Pendamping Desa Lokal Kecamatan NA IX-X penyampaian tentang Koperasi Desa Merah Putih mengatakan
“Sesuai program Presiden Prabowo Subianto pendirian Koperasi Desa Merah Putih ini untuk mewujudkan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Adapun sumber dana awal yang didapat sebesar Rp. 3 miliar untuk Koperasi Desa Merah Putih berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), APBD, APBDes, dan KUR melainkan pinjaman untuk mendukung kegiatan usaha koperasi”, katanya.
Sebagai panitia seleksi terdiri dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang melaksanakan acara tersebut, yang terpilih sebagai Pengurus berjumlah 5 Orang, sebagai Ketua Koperasi Desa Merah Putih Desa Pasang Lela adalah Supriyatno. Selanjutnya
kata sambutan diakhir penutupan dari panitia seleksi Ketua BPD berkata “pelaksanaan pemilihan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Pasang Lela sudah selesai, siapapun yang terpilih menjadi pengurus tetap semangat dan selalu kerja keras dan jujur untuk memajukan Koperasi Desa Merah Putih yang ada di desa kita ini”, ungkapnya.
(JOP)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Post Views: 19










