Pemkab Samosir-Kejari Sepakat Perkuat Tata Kelola Pendidikan – Berita24Jam

SAMOSIR, Berita24Jam.ID — Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir memperkuat sinergi untuk mencegah penyimpangan dalam penyelenggaraan pendidikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).

MoU tentang sinergi pencegahan penyimpangan dan gangguan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut ditandatangani Kepala Kejari Samosir Akwan Annas bersama Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk di Aula Kantor Bupati Samosir, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan itu turut dihadiri Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten II Hotraja Sitanggang, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Dumoch Pandiangan, Kasi Datun Kejari Samosir Maulita Sary, pimpinan OPD terkait serta para kepala sekolah SD, SMP dan SMA.

Ariston mengatakan pendidikan merupakan sektor strategis dalam pembangunan bangsa. Karena itu, besarnya anggaran pendidikan harus dikelola secara transparan, akuntabel, efektif dan berintegritas agar benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan mutu pendidikan.

SAMOSIR Perkuat Tata Kelola Pendidikan

“Pendidikan adalah sektor strategis dalam pembangunan bangsa. Dengan besarnya anggaran yang dialokasikan untuk sektor pendidikan, maka diperlukan kebijakan dan tata kelola yang transparan, akuntabel, efektif dan berintegritas,” ujar Ariston.

Menurutnya, sinergi melalui program “Jaksa Sahabat Pendidik” menjadi langkah penting untuk memperkuat pencegahan penyimpangan sekaligus meningkatkan pemahaman hukum bagi penyelenggara pendidikan.

Ariston menegaskan persoalan tidak seharusnya ditunggu hingga terjadi. Edukasi, pencegahan dan pendampingan perlu dikedepankan agar kepala sekolah serta tenaga pendidik memahami aturan dan dapat menjalankan tugas dengan baik.

“Menjaga pendidikan berarti mengawal masa depan bangsa. Karena itu, pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola pendidikan harus menjadi perhatian kita bersama,” katanya.

Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi dilanjutkan melalui edukasi dan pendampingan secara berkelanjutan di seluruh satuan pendidikan.

“Harapan kita, anggaran pendidikan benar-benar kembali kepada kepentingan peserta didik dan peningkatan mutu pendidikan. Dengan tata kelola yang baik dan integritas yang kuat, kita dapat membangun pendidikan Samosir yang semakin berkualitas,” pungkasnya.

SAMOSIR Perkuat Tata Kelola Pendidikan

Program “Jaksa Sahabat Pendidik” merupakan bentuk dukungan Kejaksaan dalam mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang tertib, aman dan kondusif.

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan secara serentak dan berjenjang di Sumatera Utara. Rangkaian kegiatan diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin bersama sejumlah kepala daerah, disaksikan Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara.

Melalui kerja sama ini, Pemkab Samosir dan Kejari Samosir berkomitmen memperkuat langkah preventif, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta membangun tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, akuntabel dan berintegritas demi peningkatan kualitas pendidikan dan masa depan generasi Kabupaten Samosir.

(S Situmorang)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G

Post Views: 6

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *