PMKRI Surabaya Desak Pemerintah Bertindak Cepat Tangani Karhutla di Kalimantan – Berita24Jam
SURABAYA, Berita24Jam.ID – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Surabaya mendesak pemerintah segera mengambil langkah tegas dan terukur dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayah Kalimantan.
PMKRI menilai karhutla bukan sekadar persoalan kerusakan lingkungan, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat, keadilan ekologis, tanggung jawab negara, serta masa depan generasi mendatang.
Ketua PMKRI Cabang Surabaya, Leonardus Gabur, mengatakan pemerintah harus memastikan penanganan karhutla berjalan efektif, transparan, dan berkelanjutan. Menurutnya, dampak kebakaran tidak hanya dirasakan masyarakat di sekitar lokasi kejadian, tetapi juga dapat meluas melalui pencemaran udara, gangguan kesehatan, kerusakan ekosistem, serta terganggunya aktivitas sosial dan ekonomi warga.
Dalam keterangannya, Senin (19/10/2026), Leonardus menegaskan bahwa hutan memiliki peran penting sebagai ruang hidup masyarakat lokal dan adat, habitat keanekaragaman hayati, serta penopang keseimbangan lingkungan.
Karena itu, ia meminta pemerintah tidak berhenti pada pernyataan keprihatinan dan imbauan, melainkan mengambil tindakan nyata untuk melindungi masyarakat terdampak.
PMKRI Cabang Surabaya menyampaikan empat tuntutan utama, yakni mengevaluasi penetapan status bencana, memverifikasi data BNPB, mempertimbangkan bantuan internasional, serta mempercepat rehabilitasi lahan pascakebakaran.
PMKRI Minta Status Bencana Dievaluasi
PMKRI Cabang Surabaya mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap skala dan dampak karhutla di Kalimantan. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk menentukan status bencana berdasarkan kondisi faktual dan ketentuan yang berlaku.
Menurut PMKRI, apabila dampak dan kondisi kebakaran memenuhi kriteria penetapan bencana nasional, pemerintah harus mengambil keputusan secara tegas tanpa menunda langkah yang diperlukan.
Penetapan status bencana nasional dinilai dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi, mobilisasi sumber daya, dan penanganan bencana secara terpadu.
Selain pemadaman api, pemerintah diminta memastikan keselamatan warga, pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar, serta perlindungan terhadap kelompok rentan yang terdampak.
Leonardus menegaskan, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan pemerintah ketika menghadapi bencana.
### PMKRI Desak Data BNPB Dibuka dan Diverifikasi
Tuntutan kedua berkaitan dengan data kebakaran hutan dan lahan yang disampaikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
PMKRI meminta pemerintah meninjau ulang, memverifikasi, dan membuka informasi kebencanaan agar sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Data mengenai luas lahan terbakar, wilayah terdampak, kondisi masyarakat, korban, kebutuhan bantuan, dan kerusakan lingkungan harus dihimpun melalui proses yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut PMKRI, data yang valid menjadi dasar penting dalam menentukan tingkat kedaruratan, menyusun kebijakan, menetapkan prioritas penanganan, dan menyalurkan bantuan kepada masyarakat.
Leonardus menilai keterbukaan informasi bukan ancaman bagi pemerintah. Sebaliknya, transparansi merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus upaya membangun kepercayaan publik.
PMKRI mengingatkan bahwa ketidakakuratan data berpotensi menyebabkan keterlambatan bantuan, terabaikannya wilayah terdampak, hingga munculnya kebijakan yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Karena itu, pemerintah diminta memastikan informasi yang disampaikan kepada publik dapat diuji dan mencerminkan situasi sebenarnya.
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Bantuan Internasional
PMKRI Cabang Surabaya juga mendesak pemerintah membuka ruang kerja sama internasional apabila kapasitas penanganan karhutla di dalam negeri membutuhkan dukungan tambahan.
Bantuan dari negara lain dinilai berpotensi memperkuat penanganan melalui penyediaan teknologi pemadaman, peralatan khusus, tenaga ahli, pemantauan titik api, dukungan logistik, pelayanan kesehatan, serta bantuan kemanusiaan.
PMKRI menilai pemerintah perlu mengidentifikasi kebutuhan yang belum dapat dipenuhi secara optimal menggunakan sumber daya nasional.
Jika terdapat kekurangan peralatan, teknologi, tenaga ahli, atau dukungan kemanusiaan, pemerintah diminta mempertimbangkan bantuan yang relevan dan memastikan penggunaannya berjalan efektif.
Leonardus menegaskan bahwa kerja sama internasional tidak harus bertentangan dengan kedaulatan negara. Dukungan tersebut dapat dilaksanakan melalui mekanisme resmi, koordinasi antarlembaga, pengawasan yang jelas, dan pengelolaan bantuan secara transparan.
Menurutnya, kepentingan utama dalam penanganan bencana adalah menemukan solusi yang efektif dan bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat.
PMKRI berharap pemerintah tidak mengabaikan peluang dukungan tambahan apabila bantuan tersebut dapat mempercepat penanganan dan mengurangi dampak karhutla di Kalimantan.
Rehabilitasi Lahan Harus Dilakukan Berkelanjutan
Tuntutan keempat adalah percepatan rehabilitasi lahan yang terdampak kebakaran. PMKRI mengingatkan bahwa penanganan karhutla tidak boleh berhenti setelah api berhasil dipadamkan.
Lahan yang terbakar berpotensi mengalami kerusakan fungsi ekologis, kehilangan vegetasi, gangguan habitat satwa, serta penurunan kemampuan lingkungan dalam mendukung kehidupan masyarakat.
Oleh sebab itu, pemerintah diminta memetakan wilayah terdampak, menilai tingkat kerusakan, menentukan prioritas pemulihan, dan melaksanakan rehabilitasi berdasarkan kondisi ekologis setiap kawasan.
Upaya tersebut dapat meliputi pemulihan vegetasi, perbaikan fungsi tanah dan tata air, perlindungan keanekaragaman hayati, serta pemulihan kawasan yang memiliki peran penting bagi kehidupan warga.
PMKRI juga meminta pemerintah mengevaluasi faktor-faktor penyebab kebakaran. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum, penanganannya harus dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut PMKRI, pemulihan lingkungan tidak akan berjalan optimal apabila faktor penyebab kerusakan terus dibiarkan tanpa penanganan yang memadai.
Leonardus menegaskan bahwa rehabilitasi bukan sekadar menanam kembali pohon atau menghijaukan lahan. Pemulihan harus dilakukan secara menyeluruh dan disertai pemantauan berkelanjutan agar kawasan yang telah diperbaiki tidak kembali mengalami kerusakan.
Ia menolak pola penanganan yang hanya berfokus pada keadaan darurat tanpa memperhatikan dampak jangka panjang.
PMKRI Cabang Surabaya menilai kerusakan hutan merupakan persoalan lintas generasi. Tanpa pemulihan yang serius, generasi mendatang berisiko mewarisi kerusakan lingkungan yang lebih luas dan semakin sulit diperbaiki.
Melalui empat tuntutan tersebut, PMKRI Cabang Surabaya meminta pemerintah menjadikan keselamatan masyarakat, perlindungan lingkungan, keterbukaan informasi, dan pemulihan kehidupan warga sebagai landasan utama dalam menangani karhutla di Kalimantan.
(Sigit Santoso)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G
Post Views: 6










