Polsek Kualuh Hulu Tangkap Gondrong, Diduga Edarkan Sabu 1,31 Gram di Aek Kanopan – Berita24Jam
LABURA, Berita24Jam.ID – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial BM alias Berman Manurung alias Gondrong (42) diamankan polisi dalam penggerebekan sebuah rumah kontrakan di wilayah Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Penangkapan tersebut berlangsung pada Selasa (15/9/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,31 gram.
BM diketahui merupakan warga Lingkungan II Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika. Pada hari yang sama, jajaran kepolisian juga melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba.
Berawal dari Informasi Masyarakat
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Ramadhan Hilal, SE., S.H., menjelaskan bahwa penangkapan BM berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu sekitar pukul 22.00 WIB.
Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan yang berada di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap lokasi yang dimaksud.
Setelah melakukan pemantauan, polisi bergerak sekitar pukul 23.00 WIB untuk melakukan penggerebekan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan BM alias Gondrong.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas bergerak melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan BM alias Gondrong,” kata Ipda Ramadhan.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal, membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
Polisi Temukan Sabu di Atas Lemari
Setelah BM diamankan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan awal di lokasi. Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,31 gram.
Barang tersebut ditemukan berada di atas lemari yang terdapat di kamar tersangka.
Selain paket yang diduga berisi sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu pack plastik klip transparan kecil dalam keadaan kosong, satu buah sekop yang dibuat dari pipet plastik, uang tunai sebesar Rp40 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan, serta satu unit telepon seluler merek Samsung.
Seluruh barang tersebut kemudian diamankan petugas untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Gondrong Akui Barang Bukti Miliknya
Dalam pemeriksaan awal, BM alias Gondrong disebut mengakui bahwa barang yang diduga narkotika tersebut merupakan miliknya.
Kepada petugas, BM juga memberikan keterangan mengenai asal barang tersebut. Ia mengaku memperoleh sabu dari seorang laki-laki bertubuh kecil yang disebutnya merupakan warga Kabupaten Asahan.
Menurut keterangan BM kepada petugas, sabu tersebut diperoleh untuk kemudian dijual kembali.
“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang laki-laki bertubuh kecil yang disebut warga Asahan untuk dijual kembali,” imbuh Ipda Ramadhan.
Keterangan tersebut menjadi bagian dari pendalaman yang dilakukan polisi untuk mengetahui lebih jauh asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut.
Polisi Masih Kembangkan Kasus

Setelah penangkapan dan pemeriksaan awal di lokasi, BM bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu.
Tersangka selanjutnya menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak yang diduga menjadi pemasok atau sumber narkotika yang diperoleh BM.
Dengan demikian, proses pengembangan perkara masih berlangsung dan informasi mengenai pihak lain yang diduga terlibat belum dapat dipastikan berdasarkan hasil penyelidikan yang masih berjalan.
Pengungkapan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa informasi masyarakat menjadi salah satu pintu masuk bagi aparat dalam mendeteksi dugaan peredaran narkotika di lingkungan masyarakat.
Sebelumnya, jajaran Polsek Kualuh Hulu juga tercatat melakukan sejumlah penindakan terhadap dugaan aktivitas narkotika di wilayah Labuhanbatu Utara. Pada 7 September 2026, misalnya, polisi mengungkap kasus sabu di Desa Londut setelah menerima informasi masyarakat dan mengamankan seorang pria yang disebut sebagai residivis kasus narkoba.
Pada periode yang sama, Polsek Kualuh Hulu juga melakukan penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkotika di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Rangkaian pengungkapan tersebut memperlihatkan bahwa kepolisian terus menindaklanjuti laporan maupun informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Dalam kasus BM alias Gondrong, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul narkotika yang diamankan serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan peredaran barang tersebut.
BM dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami perkara tersebut guna memastikan rangkaian peristiwa serta keterlibatan pihak-pihak lain berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan.
(Greg)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G
Post Views: 6










