Saya Ragu Cara Pengelolaan Asetnya – Berita24Jam
Brebes, Berita24Jam.ID – Lembaga Analisis data dan kajian Kebijakan Publik (Landep), Dedy Rochman saat ditemui wartawan, Rabu (18/6) dikantornya, menanggapi temuan 60 kendaraan plat merah tidak memiliki STNK dan BPKB dengan serius dan meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Brebes untuk segera mengambil tindakan.
Selain itu Dedy meminta Pemda Brebes untuk memberikan informasi yang jelas tentang kepemilikan dan penggunaan kendaraan plat merah yang tidak memiliki BPKB dan STNK.
Ia juga Menuntut pertanggung jawaban dari pejabat atas pengelolaan kendaraan dinas yang tidak memiliki dokumen resmi. Dan juga akan mengusulkan pembenahan sistem pengelolaan aset daerah, termasuk kendaraan dinas, ini untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan, jelasnya.
Dalam kasus ini, Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma telah menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus dengan menggelar apel kendaraan dinas. Dalam apel tersebut terungkap temuan adanya 60 kendaraan dinas yang tidak memiliki STNK dan BPKB.
“Bupati juga menegaskan, bahwa penggunaan kendaraan dinas harus jelas dan bertanggung jawab, Bupati tidak akan segan memberi sanksi bagi OPD yang menyalahgunakan atau lalai dalam pengelolaan kendaraan dinas,” jelasnya.
Dalam hal ini NGO Landep berupaya untuk bekerja sama dengan Pemda Brebes, menurutnya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah.
Temuan 60 kendaraan plat merah bodong oleh Bupati menimbulkan pertanyaan serius tentang pengelolaan aset daerah dan opini WTP (Wajar Tanpa Pengawasan) yang diberikan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
Opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar dan bebas dari kesalahan material. Namun, temuan adanya kendaraan plat merah bodong yang tidak memiliki dokumen resmi seperti BPKB dan STNK menimbulkan keraguan tentang kualitas pengelolaan aset daerah.
Dalam hal ini, Landep akan mempertanyakan bagaimana opini WTP dapat diberikan jika masih ada temuan seperti ini. Lanjut Dedy, dirinya akan meminta klarifikasi dari BPK tentang bagaimana opini WTP dapat diberikan jika masih ada masalah serius dalam pengelolaan aset daerah.
Selain itu, Dedy juga akan meminta pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan sistem pengelolaan aset daerah dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Diketahui sebelumnya Bupati Brebes didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Brebes mengecek mobil dinas (Mobdin) di jajaran Pemkab Brebes. Dalam apel besar kendaraan dinas di Halaman Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Senin (16/6/2025). Dari hasil pengecekan tersebut, diketahui ada sebanyak 60 unit mobdin yang tidak dilengkapi BPKB dan STNK.
Dalam apel kendaraan dinas itu, diikuti sebanyak 288 unit. Kendaraan tersebut merupakan mobil operasional dari 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
(suratno)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Post Views: 58










