Tujuh Kali Beraksi Pelaku Curanmor Asal Simolawang Berhasil di Ringkus Polsek Simokerto – Berita24Jam

Surabaya, Berita24Jam.ID – Polsek Simokerto berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pelaku yang tinggal di Simolawang Simokerto diringkus saat berada di Jalan Kebo Dalem, Surabaya.

Pelaku berinisial AH (33) penangkapan tersebut di unggah di akun instagram @polsek_simokerto_terkini, di postingan tersebut dijelaskan penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat jika ada pelaku pencuri motor berasa di Jalan Kebon Dalem.

Setelah mendapat laporan masyarakat Polisi bergerak cepat ke lokasi dan menangkap tersangka AH.

Dari penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku AH, Polisi menyita barang bukti sebuah anak kunci T, alat isap sabu, dan spion motor.

Kapolsek Simokerto Kompol Didik Tri Wahyudi melalui Kanit Reskrim Ipda Royan saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan tersangka AH di Jalan Kebon Dalem.

“Tersangka AH sudah tujuh kali mencuri motor bersama dua temannya (DPO),” ujar Royan, saat dikonfirmasi, senin (10/3/2025).

Dari keterangan pelaku, pelaku sudah Tujuh TKP melakukan aksinya itu di antaranya di Jalan Sencaki Surabaya tiga unit motor, Sido Kapasan, Jalan Donokerto, Jalan Nyamplungan dan Jalan Undaan. Tersangka mengaku menjual motor curian dengan harga Rp 1, 5 juta hingga Rp 2, 2 juta.

“Dua pelaku yang sudah diketahui identitasnya segera kami lakukan pengejaran Dan penagkapan,” Jelasnya.

Menuru keterangan pelaku hasil dari penjualan motor curian di gunakan untuk untuk membeli sabu dan keperluan sehari-hari.

“Buat beli sabu Dan foya foya,” Pungkasnya.

(Sigit Santoso)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS

Post Views: 99

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *