Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Aman Pria Terduga Pengedar Sabu, 7,41 Gram Sabu Disita – Berita24Jam
LABURA, Berita24Jam.ID – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, mengamankan seorang pria berinisial FRH (30) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Polisi menyita 19 bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 7,41 gram.
Penindakan dilakukan pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Dusun Tanjung Sari I, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu di lokasi tersebut. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ramadhan Hilal, S.E., S.H., kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan FRH yang berada di depan rumah warga.
Dari penggeledahan tas sandang hitam yang dikenakan FRH, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip ukuran sedang dan 16 bungkus ukuran kecil yang diduga berisi sabu.
Selain itu, polisi menyita dua sekop dari pipet, satu pak plastik klip kosong, satu timbangan elektrik, dua telepon genggam, satu tas hitam, satu dompet cokelat, sepeda motor Yamaha NMAX hitam, serta uang tunai Rp300.000.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., melalui Ipda Ramadhan Hilal, mengatakan FRH mengakui barang bukti yang ditemukan petugas merupakan miliknya saat menjalani interogasi awal.
“Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut,” kata Ramadhan, Kamis (22/10/2026).
Saat ini, FRH beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.
(Greg)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G
Views: 7










