Untuk Antisipasi Kebakaran, Damkar Brebes Merekrut (REDKAR) – Berita24Jam

Brebes, Berita24Jam.ID – Sangat diperlukan organisasi sosial yang dibentuk secara sukarela oleh masyarakat untuk membantu mencegah dan menanggulangi kebakaran.

Maka partisipasi masyarakat dibutuhkan untuk bergabung menjadi relawan pemadam kebakaran (Redkar) sebagai mana disebutkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR).

Dikantor Satpol PP dan Damkar Brebes sendiri relawan kebakaran (Redkar) baru terbentuk Oktober 2024, disampaikan Ghofur, salah satu relawan yang sedang melaksanakan piket, Selasa (14/01).

Dirinya mengaku sudah 3 bulan menjadi relawan, direkrut didesa kemudian ditugaskan ke kantor Damkar ini, jelasnya.

Menurutnya, menjadi relawan pemadam kebakaran adalah panggilan jiwa. Tidak ada imbalan apa-apa.

“kami menjadi relawan damkar benar benar panggilan jiwa, tidak ada iming iming apapun.” ujarnya.

Perekrutannya dimulai dari surat edaran kecamatan yang diteruskan ke desa, dari situlah relawan mulai direkrut, surat tersebut juga menyebutkan jumlah relawan yang dibutuhkan. Selanjutnya relawan dikirim untuk menjalani pendidikan dan latihan dasar.

Melanjutkan, Ghofur menyampaikan bahwa tugas Relawan Damkar (Redkar) adalah membantu Anggota Damkar dalam menangani kebakaran atau membantu kejadian lainnya, seperti operasi tangkap tawon (OTT) terangnya.

“jadi kami hanya membantu saja, karena relawan hanya diperbantukan”

Dijelaskan selama menjalani sebagai Redkar sudah melaksanakan tugas dua kali yakni pemadaman yang terjadi di pelabuhan Tegal dan membantu kecelakaan air yang terjadi di Tegalglagah dan Cenang, tutupnya.

(Rtn)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS

Post Views: 40

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *