Diduga Hendak Curi Motor di Puskesmas Kampung Pajak, Pria Asal Asahan Diamankan Polisi – Berita24Jam
LABURA, Berita24Jam.ID – Upaya pencurian sepeda motor yang diduga terjadi di area Puskesmas Desa Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), berhasil digagalkan setelah seorang pria diamankan polisi.
Pria berinisial Y.A. (41), warga Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, diamankan Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu setelah polisi menerima informasi mengenai keberadaan seorang pria yang dicurigai berada di sekitar sepeda motor milik warga.
Penanganan perkara tersebut dilakukan pada Selasa, 15 September 2026. Polisi kemudian membawa Y.A. beserta sejumlah barang bukti ke Polsek Na IX-X untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Berawal dari Motor yang Diparkir di Puskesmas
Peristiwa yang menjadi awal penyelidikan polisi tersebut terjadi pada 8 September 2026.
Saat itu, korban datang ke Puskesmas Desa Kampung Pajak sekitar pukul 08.00 WIB. Korban kemudian memarkirkan sepeda motor Honda Vario miliknya di area puskesmas sebelum menjalankan aktivitasnya.
Situasi berubah sekitar pukul 12.00 WIB ketika seorang saksi melihat pria yang tidak dikenal berada di dekat sepeda motor korban.
Keberadaan pria tersebut menimbulkan kecurigaan. Saksi kemudian berteriak untuk menarik perhatian sekaligus menghalau pria tersebut.
Setelah mendengar teriakan, pria yang berada di sekitar sepeda motor itu langsung melarikan diri dari lokasi.
Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Polisi Cocokkan Ciri-ciri Pria yang Dicari
Menerima informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Na IX-X bergerak melakukan penyelidikan.
Petugas mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan kejadian serta mencocokkan ciri-ciri pria yang diduga berada di sekitar sepeda motor korban.
Penyelidikan yang dilakukan polisi kemudian mengarah kepada Y.A. Petugas akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan pria tersebut pada 15 September 2026.
Proses pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Na IX-X yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M.
Dalam penanganan perkara itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang disebut berkaitan dengan dugaan percobaan pencurian sepeda motor.
Polisi Amankan Honda Vario dan Besi Mirip Obeng
Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, satu potong besi yang bagian ujungnya telah dibentuk menyerupai obeng, serta satu buah sweater lengan panjang berwarna biru.
Potongan besi tersebut diduga digunakan untuk mencongkel atau merusak bagian kunci kontak sepeda motor.
Namun, berdasarkan keterangan dalam penanganan perkara tersebut, dugaan penggunaan alat itu masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan penyidikan yang dilakukan kepolisian.
Y.A. bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Na IX-X guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih melakukan proses penyidikan untuk mendalami rangkaian kejadian dan dugaan tindak pidana yang terjadi.
Kerugian Korban Diperkirakan Rp12 Juta
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiel sekitar Rp12 juta.
Nilai kerugian tersebut menjadi salah satu bagian yang dicatat dalam penanganan perkara dugaan percobaan pencurian sepeda motor tersebut.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak mengabaikan keamanan kendaraan, termasuk ketika sepeda motor diparkir di fasilitas umum seperti puskesmas.
Kendaraan yang ditinggalkan dalam kondisi tanpa pengamanan tambahan dapat menjadi sasaran tindak kejahatan, sehingga pemilik kendaraan perlu meningkatkan kewaspadaan.
Polisi Imbau Warga Waspada
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., mengapresiasi gerak cepat personel dalam menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat.
Menurutnya, respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Polres Labuhanbatu akan terus memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap kendaraan yang diparkir, menggunakan kunci pengaman tambahan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” ujar AKP Aswin.
Imbauan tersebut ditujukan agar masyarakat ikut berperan dalam mencegah terjadinya tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
Masyarakat juga diminta tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang dianggap mencurigakan di lingkungan tempat tinggal maupun fasilitas umum.
Y.A. dan Barang Bukti Masih Diamankan

Hingga kini, Y.A. bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Na IX-X.
Polisi masih melanjutkan proses penyidikan untuk mendalami dugaan percobaan pencurian sepeda motor tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kewaspadaan seorang saksi yang melihat orang tidak dikenal berada di sekitar kendaraan korban. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti kepolisian melalui proses penyelidikan hingga akhirnya seorang pria yang diduga berkaitan dengan kejadian berhasil diamankan.
Peristiwa di Puskesmas Desa Kampung Pajak ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap keamanan kendaraan, terutama ketika berada di tempat umum.
Kepolisian kembali mengingatkan pemilik kendaraan untuk memastikan kendaraan terkunci dengan baik, menggunakan pengaman tambahan bila diperlukan, serta segera melapor apabila menemukan tindakan mencurigakan.
Dengan adanya laporan cepat dari masyarakat dan tindak lanjut kepolisian, dugaan percobaan pencurian sepeda motor tersebut kini masuk dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Na IX-X, Polres Labuhanbatu.
(Greg)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G
Post Views: 2










